Tjahjo Kumolo: 1,6 Juta ASN yang Akan Dipecat karena Lakukan Pelanggaran Hukum, Bukan karena COVID-19

IMPIANNEWS.COM (Jakarta) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana akan memacat sebany...


IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana akan memacat sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan beragam, utamanya karena pelanggaran hukum yang mereka lakukan. 

Jadi, bukan karena alasan ada pandemi Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19.

Hal tersebut ditegaslan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo yang mengaku tak akan sembarangan memecat ASN. Tjahjo Kumolo mengaku punya tolok ukur untuk bisa memecat jutaan ASN tersebut, salah satunya adalah dengan melihat produktivitas kerjanya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan PNS dengan wabah COVID-19," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (08/07/2020).

Dasar pemecatan ASN, lanjut Tjahjo Kumolo, berdasarkan ketetuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 3/2020 yang telah disahkan pada 8 April lalu.

Rencana pemecatan 1,6 juta ASN dikarenakan terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan dan telah memiliki keputusan hukum tetap dan mengikat.

"PNS dipecat kalau ada keputusan hukum yang bersangkutan bersalah seperti korupsi, narkoba, perbuatan yang melanggar hukum dan sudah ada keputusan hukum tetap," urai mantan Mendagri ini.

Merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 3/2020 tentang pemberhentian pegawai bagi yang tidak produktif dalam bekerja disebutkan, ASN atau PNS yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan.

"PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," demikian isi petikan aturan tersebut. (***



Name

Aceh,17,Agama,2,Bukit tinggi,3,catatan,1,Cerpen,1,China,2,Dharmasraya,2,DPRD PADANG,6,DPRD Sumbar,7,Headline,26,India,3,Internasional,43,Kab. Solok,3,Kesehatan,3,Kota Payakumbuh,57,Limapuluh Kota,42,Mesir,4,Nasional,37,News,6,OLAHRAGA,1,Padang,57,Pariaman,1,Pariwisata,2,Pasaman,5,Payakumbuh,3,Pendidikan,26,Peristiwa,2,Peru,1,Pilkada,3,POLRI,20,Prancis,2,Puisi,1,Serba Serbi,4,Sumbar,11,Tanahdatar,6,Tips,3,TNI,11,
ltr
item
Inn Persada: Tjahjo Kumolo: 1,6 Juta ASN yang Akan Dipecat karena Lakukan Pelanggaran Hukum, Bukan karena COVID-19
Tjahjo Kumolo: 1,6 Juta ASN yang Akan Dipecat karena Lakukan Pelanggaran Hukum, Bukan karena COVID-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV4_9bhMIRR8tCs-rtn-l9muFCVqmBbdkyGsZC31mZCWVXkDw_5wAqlE4oZvXJql3csPzA-aeuuluJGJHrvsRBm3QPG7NvytuUMHAD1GJlDssvhy864Kd7eLuwcZ9DNN7bqWHgEEPQud4/s640/20200709_122439.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV4_9bhMIRR8tCs-rtn-l9muFCVqmBbdkyGsZC31mZCWVXkDw_5wAqlE4oZvXJql3csPzA-aeuuluJGJHrvsRBm3QPG7NvytuUMHAD1GJlDssvhy864Kd7eLuwcZ9DNN7bqWHgEEPQud4/s72-c/20200709_122439.jpg
Inn Persada
https://www.innpersada.com/2020/07/tjahjo-kumolo-16-juta-asn-yang-akan.html
https://www.innpersada.com/
https://www.innpersada.com/
https://www.innpersada.com/2020/07/tjahjo-kumolo-16-juta-asn-yang-akan.html
true
8728862448397464459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content