Dianggap sebagai Inisiator RUU HIP, Jokowi dan Megawati Digugat Advokat ke Pengadilan

Megawati Soekarnoputri liputan6.com IMPIANNEWS.COM (Jakarta). Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menim...

Megawati Soekarnoputri liputan6.com

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menimbulkan kegaduhan dan berbagai macam polemik di semua elemen masyarakat.

Senin, 6 Juli 2020, beberapa advokat menggugat inisiator RUU HIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satunya Alamsyah Hanafiah.

Alamsyah Hanafiah mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan ke pengadilan negeri jakarta pusat merupakan bentuk tanggung jawab moral anak bangsa yang menginginkan Pancasila tetap untuh sebagai ideologi negara.

Ia menilai RUU HIP dapat merusak makna dari ideologi dasar Indonesia, yaitu Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP juga dianggap bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.

"Oleh karena itu, kami sampaikan gugatan ke PN Jakarta Pusat," katanyadikutip PikiranRakya -Cirebon.om dari RRI.

Alamsyah menjelaskan, dalam gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mereka fokus menyasar inisiator RUU HIP.

Bersama-sama dengan lembaga lainnya yang dinilai bertanggung jawab atas munculnya RUU HIP yang mendapat penolakan banyak pihak.

"Ada empat tergugat, yaitu inisiator RUU HAIP dalam hal ini Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Ketua BPIP,DPR RI, dan Presiden RI Jokowi,” ungkapnya.

Alamsyah mengatakan, pihaknya meminta majelis hakim untuk menerima permohonan gugatan dengan membatalkan dan mencabut RUU HIP untuk dibahas di DPR.

Dalam petitum itu, pihaknya memohon pada pengadilan agar Presiden bersama DPR membatalkan RUU HIP. Sementara Ketua Umum PDIP bersama kepala BPIP untuk melaksanakan putusan pembatalan RUU HIP.

Alamsyah optimis gugatan RUU HIP Jakarta Pusat akan diterima oleh majelis hakim, karena secara jelas dan nyata bertentangan dengan konstitusi negara.

"Ini juga menjadi tanggung jawab lembaga yudikatif seperti majelis hakim untuk menjaga keberlangsungan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara,” pungkasnya.***

Name

Aceh,17,Agama,2,Bukit tinggi,3,catatan,1,Cerpen,1,China,2,Dharmasraya,2,DPRD PADANG,6,DPRD Sumbar,7,Headline,26,India,3,Internasional,43,Kab. Solok,3,Kesehatan,3,Kota Payakumbuh,57,Limapuluh Kota,42,Mesir,4,Nasional,37,News,6,OLAHRAGA,1,Padang,57,Pariaman,1,Pariwisata,2,Pasaman,5,Payakumbuh,3,Pendidikan,26,Peristiwa,2,Peru,1,Pilkada,3,POLRI,20,Prancis,2,Puisi,1,Serba Serbi,4,Sumbar,11,Tanahdatar,6,Tips,3,TNI,11,
ltr
item
Inn Persada: Dianggap sebagai Inisiator RUU HIP, Jokowi dan Megawati Digugat Advokat ke Pengadilan
Dianggap sebagai Inisiator RUU HIP, Jokowi dan Megawati Digugat Advokat ke Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNzFU3HUz7hJFW_hGGqaJys3y3EHKeHUFth07RVlt_HVv-th1xKan3GlYjEKDMYRZdFa2jbD35skFzzim6LF7jWccsMRJn_G-N1tvr-YC9urypXsn1tP8Lx81XRzdFqgbnjrvUCiaPJ_I/s640/20200707_154423.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNzFU3HUz7hJFW_hGGqaJys3y3EHKeHUFth07RVlt_HVv-th1xKan3GlYjEKDMYRZdFa2jbD35skFzzim6LF7jWccsMRJn_G-N1tvr-YC9urypXsn1tP8Lx81XRzdFqgbnjrvUCiaPJ_I/s72-c/20200707_154423.jpg
Inn Persada
https://www.innpersada.com/2020/07/dianggap-sebagai-inisiator-ruu-hip.html
https://www.innpersada.com/
https://www.innpersada.com/
https://www.innpersada.com/2020/07/dianggap-sebagai-inisiator-ruu-hip.html
true
8728862448397464459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content